Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pasar saham yang bergejolak. Instruksi ini dikeluarkan menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik manipulatif saham gorengan.
Percepatan Reformasi Pasar Modal
Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan percepatan reformasi pasar modal guna mendorong transparansi dan integritas. Langkah ini diambil setelah pasar modal Indonesia mendapat peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar,” ujar Airlangga dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.
Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan dilakukannya demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas. Hal ini akan dicapai dengan menaikkan minimum free float saham menjadi 15 persen, sesuai standar global. “Hal ini berarti semakin banyak saham yang akan dilepaskan ke publik sehingga bursa menjadi transparan, likuid, dan berintegritas,” jelasnya.
Pemerintah juga akan meningkatkan transparansi melalui pengetatan kepemilikan akhir (beneficial ownership) dan kejelasan afiliasi penggunaan saham. “Reformasi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar dengan bursa modern internasional,” tambah Airlangga.
Penertiban Praktik Spekulatif
Presiden Prabowo juga memerintahkan penertiban praktik spekulatif yang dinilai merusak pasar. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik manipulatif saham gorengan.
“Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi, pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” tegasnya.
Ia menekankan, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. “Dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” terangnya.
Langkah Hukum Bagi Pelanggar
Pemerintah menyatakan akan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan undang-undang yang berlaku.
“Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang dasar keuangan yang berlaku,” ujar Airlangga.
“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan menyelidiki unsur pidana terkait indikasi saham gorengan saat IHSG anjlok. “Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1).
Ade Safri menambahkan, ada kasus dugaan saham gorengan yang telah diproses, termasuk penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.






