Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons terkait protes sejumlah buruh mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang baru ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta. Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya memberikan berbagai insentif kepada para pekerja di ibu kota, bahkan melebihi besaran UMP.
Insentif Maksimal Hingga Rp 6,2 Juta
Pramono menjelaskan bahwa penetapan UMP merupakan hasil negosiasi panjang di Dewan Pengupahan antara pihak pengusaha dan buruh. Ia mengklaim bahwa UMP DKI Jakarta saat ini merupakan yang tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia.
“Jadi kalau UMP ini kan negosiasi yang sudah lama sekali di Dewan Pengupahan, antara pengusaha dengan para buruh. Daerah Jakarta sebenarnya saat ini UMP-nya dibandingkan dengan provinsi manapun paling tinggi,” ujar Pramono di Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Untuk meringankan beban pekerja, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai insentif. “Sehingga dengan demikian kami juga mengetahui bahwa tentunya masyarakat di Jakarta perlu mendapatkan insentif yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta,” tuturnya.
Fasilitas Gratis dan Subsidi
Pramono merinci sejumlah insentif yang telah dan akan diberikan kepada para pekerja. Ini mencakup fasilitas transportasi umum gratis, subsidi pangan, dan subsidi untuk penggunaan air PAM.
“Maka untuk itu, saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan transportasi bagi tenaga kerja buruh gratis. Yang kedua adalah subsidi untuk pangan yang ketiga subsidi untuk PAM Jaya karena mereka menggunakan air,” jelas Pramono.
Ia menambahkan bahwa proses penentuan UMP di Jakarta telah dilakukan secara transparan. Mengenai adanya aksi unjuk rasa yang sebagian besar berasal dari luar daerah namun berdemo di Jakarta, Pramono menyatakan komitmen Pemprov untuk tetap memberikan pelayanan terbaik.
“Sehingga kalau di Jakarta relatif sebenarnya, apa bahasanya, transparan terbuka. Dan memang akan ada demo-demo ini sebagian besar dari daerah tetapi demonya di Jakarta kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk kita,” imbuhnya.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara mendapatkan insentif tersebut dapat diakses melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.






