Berita

Pramono Anung Larang Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta, Termasuk Swasta

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan larangan penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Surat Edaran (SE) mengenai larangan ini akan segera diterbitkan dan berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan izin, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Larangan Meluas ke Sektor Swasta

“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Larangan ini mencakup berbagai acara yang biasanya digelar di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta akan menerbitkan SE tersebut dalam waktu dekat. “Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” jelasnya.

Bentuk Keprihatinan Atas Musibah

Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Sumatera. Pemprov DKI Jakarta ingin perayaan Tahun Baru di ibu kota berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” tuturnya.

Imbauan untuk Masyarakat Perorangan

Meskipun demikian, Pramono mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak dapat sepenuhnya melarang masyarakat perorangan yang mungkin menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.

Advertisement

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” tegas Pramono.

Pendekatan Persuasif, Bukan Razia

Terkait pedagang kembang api, Pramono memastikan tidak akan ada razia menjelang Tahun Baru. Pendekatan persuasif akan lebih diutamakan demi menjaga kondusivitas suasana pergantian tahun.

“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” katanya.

Perayaan Alternatif: Doa Bersama dan Atraksi Teknologi

Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru yang berfokus pada kegiatan positif. Acara tersebut meliputi doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, serta atraksi video mapping dan drone yang akan digelar di beberapa titik strategis, termasuk Bundaran HI sebagai lokasi utama.

“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkas Pramono Anung.

Advertisement