Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pembongkaran tiang-tiang monorel di wilayah ibu kota akan dimulai pada pekan depan. Ia memastikan proses tersebut tidak akan menyebabkan penutupan jalan demi kelancaran lalu lintas.
Pembongkaran Dimulai Pekan Ketiga Januari
“Pembongkaran monorel akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan. Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan,” ujar Pramono di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Pramono menjelaskan bahwa Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mengkoordinasikan pembongkaran ini dengan merujuk pada pengalaman penanganan proyek serupa sebelumnya. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas akan tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan pengalaman yang ada, Bina Marga akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tanpa penutupan jalan,” tegasnya.
Pemprov DKI Ambil Alih Pembongkaran
Lebih lanjut, Pramono memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel sepenuhnya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, Pemprov DKI telah menyurati PT Adhi Karya untuk melaksanakan pembongkaran, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut.
“Yang melakukan pembongkaran adalah Pemerintah DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan oleh Adhi Karya? Karena Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, sehingga kami akan melakukan sendiri,” jelasnya.
Sejarah Proyek Monorel Mangkrak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini terdapat 90 tiang monorel yang masih berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika. Pembangunan proyek monorel ini sendiri dimulai pada tahun 2004.
Pada 14 Juni 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan pemasangan tiang pancang pertama di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB. Pada masa itu, Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Namun, pada tahun 2008, pengembang sekaligus investor proyek, PT Jakarta Monorail (PT JM), dikabarkan menghadapi kendala pendanaan yang signifikan. Akibatnya, tiang-tiang yang telah dibangun menjadi terbengkalai dengan nilai proyek mencapai USD 450 juta. PT JM dilaporkan tidak mampu memenuhi syarat investasi sebesar USD 144 juta.
Selanjutnya, pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo di tahun 2011, pembangunan proyek monorel dihentikan. Pihak PT JM mengajukan permintaan ganti rugi biaya investasi sebesar Rp 600 miliar, namun ditolak oleh Fauzi Bowo. Pemprov DKI saat itu hanya bersedia membayar sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Simak juga video: Pramono Dapat Lampu Hijau dari KPK Soal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak.






