Bandung – Seorang pria berinisial HJ (51) asal Pekalongan menjadi tersangka setelah menembak seorang lansia menggunakan airsoft gun di sekitar kawasan Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung. Aksi penembakan ini terjadi setelah korban berusaha menghentikan pelaku yang diduga telah menipunya dengan modus penjualan emas palsu.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (24/12/2025) ketika pelaku, yang saat itu memboncengkan seorang wanita yang belakangan diketahui adalah istrinya, melakukan transaksi jual beli emas dengan korban. Setelah korban menyerahkan uang pembelian, pelaku segera melarikan diri. Korban yang menyadari bahwa emas yang dibelinya palsu, segera mengejar pelaku.
“Korban membeli emas, setelah uang diserahkan, dia (pelaku) lari pergi. Dia bilang membonceng penumpang, ternyata itu masih saudara, entah istrinya, kabur ke sini,” ujar Titin, seorang saksi di lokasi kejadian, Kamis (25/12).
Korban berhasil mengejar pelaku hingga ke area Aspol Polrestabes Bandung. Di sana, korban berhasil meraih wanita yang dibonceng pelaku dan menariknya hingga terjatuh. Wanita tersebut kemudian segera melarikan diri ke dalam area Aspol. Tak disangka, pelaku yang mengenakan jaket ojek online kemudian mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dan meletuskannya ke arah korban.
Meskipun sempat terjadi penembakan, aksi pelaku berhasil dihentikan oleh warga yang berdatangan ke lokasi. Korban mengalami luka di bagian mulut akibat insiden tersebut, namun tidak sampai memerlukan perawatan medis di rumah sakit. “Iya, tapi tidak sampai dibawa ke rumah sakit, kena bagian mulutnya. Tapi tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi pelaku adalah menawarkan emas dengan harga yang menarik, namun barang yang dijual ternyata palsu. “Pada saat itu tersangka dengan istrinya menjual emas di toko ataupun pedagang emas di pinggir jalan, dengan menawarkan harga Rp 7 juta. Tapi kemudian ditawar oleh pedagang emas dengan harga Rp 5 juta,” jelas Kombes Budi Sartono.






