Bogor – Seorang pria berinisial RP (30) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh tindakan korban yang mengusir dua orang yang dicurigai hendak mengambil narkoba.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2025, dini hari. RP bersama dua rekannya mendatangi dua orang yang dicurigai sedang mengambil barang bukti narkoba. “RP bersama dengan kedua temanya menghampiri kedua orang tersebut. Ternyata pada saat dihampiri, kedua orang tersebut sedang mengambil sesuatu barang yang diduga narkoba,” kata Zalukhu kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Korban kemudian menyuruh kedua orang tersebut untuk pulang. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, saat RP hendak pulang dari kebun jagung, ia dihadang oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK). “Tiba-tiba salah seorang dari mereka melakukan pemukulan dan pembacokan kepada RP dengan menggunakan senjata tajam ke arah kepala hingga mengalami luka di kepala,” ujarnya.
Penangkapan Pelaku
Para pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya. RP segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dramaga segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 8 Januari 2026, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AWS (20) di rumahnya. Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku lain berinisial ARA (23) di tempat kerjanya pada 10 Januari.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.






