Seorang pria berinisial RR (24) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian perhiasan di sebuah toko emas yang berlokasi di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku beraksi dengan berpura-pura sebagai pembeli sebelum membawa kabur dua buah gelang emas dengan berat total sekitar 9,61 gram.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Cibinong Kompol Joni Handoko menjelaskan bahwa pelaku mendatangi toko emas tersebut pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku awalnya meminta untuk melihat dua buah gelang emas dengan alasan akan disandingkan. Setelah pegawai toko menunjukkan gelang yang diminta, pelaku langsung merampasnya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkannya.
“Pelaku datang dan (berdalih) ingin membeli kalung dan gelang emas dengan alasan untuk ibunya yang berukuran 5 gram,” ujar Joni menirukan alasan pelaku.
Penangkapan Pelaku
Aksi pelaku berhasil digagalkan berkat teriakan minta tolong dari korban. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera bertindak dan berhasil mengamankan RR di pos penjagaan sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Warga berhasil mengamankan pelaku, yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk di proses lebih lanjut,” jelas Joni.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria digiring oleh warga menuju belakang gedung pertokoan. Pelaku yang mengenakan kaus hitam kemudian terlihat dikeluarkan dari pos penjagaan dan dibawa oleh anggota kepolisian menggunakan mobil dinas.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa dua buah gelang emas dengan berat kurang lebih 9,61 gram.






