Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, telah memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Keputusan ini memasuki babak akhir setelah Atalia menghadiri persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan agenda pembacaan gugatan perceraian pada Rabu (31/12/2025).
Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.50 WIB. Meskipun sempat irit bicara, ia tampak mantap dengan keputusannya. Saat ditanya awak media mengenai gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, Atalia hanya membalas dengan senyuman dan meminta doa. “Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” ujarnya sebelum memasuki ruang persidangan, dilansir detikJabar.
Setelah sidang selesai, Atalia kembali dihujani pertanyaan oleh wartawan. Namun, ia enggan mengungkapkan alasan utama gugatan cerai tersebut. “Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” kata Atalia.
Ia menambahkan, proses selanjutnya adalah menunggu agenda kesimpulan. “Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya,” sambungnya.
Dalam persidangan tersebut, Atalia menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangganya sebagai saksi. Keduanya telah menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim. “Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya kang, minta doanya ya,” ungkapnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyatakan bahwa gugatan cerai Atalia telah selesai dibacakan. Ia menambahkan, sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan. “Proses persidangan intinya berjalan dengan baik. Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari Pak RK juga sudah disampaikan. Agenda berikutnya kesimpulan,” pungkas Wenda.






