Berita

Puskesmas di Sultra Diduga Jadi Lokasi Pesta Miras dan Joget Saat Malam Tahun Baru

Advertisement

Sebuah puskesmas di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan sebagai lokasi pesta minuman keras (miras) dan joget saat malam pergantian tahun baru. Kejadian ini menimbulkan kehebohan dan pertanyaan mengenai pengamanan fasilitas kesehatan.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Izin

Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, secara tegas menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi. “Kami tegaskan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan di lokasi tersebut,” ujar Iptu Burhan, Jumat (2/1/2026), seperti dilansir detikSulsel.

Menurut keterangan Burhan, pihak pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan izin keramaian. Alasan pengajuan izin tersebut adalah untuk memberikan hiburan bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan puskesmas. Namun, permohonan tersebut tidak disetujui oleh pihak kepolisian.

“Ada anggota saya yang melapor, Sekdes mau minta izin keramaian untuk hiburan pekerja bangunan, tapi saya sampaikan tidak boleh. Jadi kami tidak memberikan izin untuk kegiatan mereka,” jelasnya.

Advertisement

Proses Pendalaman

Iptu Burhan membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di halaman Puskesmas Latowu. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian ini.

“Iya itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” tegasnya.

Advertisement