Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dinilai memiliki peran krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memastikan kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat selaras dengan implementasi di tingkat daerah, demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Pentingnya Kesamaan Arah Kebijakan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menekankan bahwa Rakornas merupakan sarana penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyatakan, forum ini relevan dan strategis dalam membangun kesamaan arah kebijakan pemerintahan.
“Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Rakornas 2026 akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2). Acara ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peran Kepala Daerah dan Forkopimda
Benni Irwan menegaskan bahwa kepala daerah dan Forkopimda memegang peranan penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka adalah motor penggerak utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
Rakornas menjadi instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah. Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi, diharapkan hubungan pusat dan daerah semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.
Konteks RPJMN 2025-2029
Relevansi Rakornas semakin menguat mengingat tahun 2026 adalah tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. RPJMN ini mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menekankan pentingnya kerja sama dan kesamaan tekad seluruh pihak.
Visi tersebut diwujudkan melalui Asta Cita yang dijabarkan ke dalam 17 program prioritas Presiden dan program hasil terbaik cepat di berbagai sektor. Rakornas 2026 juga dinilai signifikan sebagai forum lintas sektor yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum.
Forkopimda, khususnya, memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.






