Berita

Rano Karno Ajak Dialog, KSPI Tetap Gelar Demo UMP DKI Jakarta 29-30 Desember

Advertisement

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merespons ajakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno untuk berdialog mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Said menyatakan KSPI siap untuk duduk bersama mencari solusi, namun menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Desember 2025.

“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Said Iqbal menambahkan, ribuan massa demo akan mendatangi kompleks Istana Kepresidenan dan DPR. Ia menyebutkan puncak demonstrasi pada 30 Desember akan melibatkan 10 ribu unit motor.

  • Tanggal 29 Desember: sekitar 1.000 orang
  • Puncak 30 Desember: 10 ribu motor

Sebelumnya, Rano Karno menanggapi penolakan KSPI terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Rano menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses panjang di Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha.

“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” kata Rano di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12).

Rano Karno mengundang KSPI untuk duduk bersama Pemprov DKI, seraya menekankan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Advertisement

“Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa. Cuma marilah kita duduk bersama,” tutur Rano Karno.

Ia juga menguraikan komponen lain yang turut meningkatkan kesejahteraan buruh di Jakarta.

“Rp 5,7 (juta) sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi. Misalnya apa? Sembako murah. Itu komponen untuk meningkatkan,” jelasnya.

KSPI sebelumnya telah menyatakan menolak kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik angka tersebut lebih rendah dibandingkan UMP di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12).

Advertisement