Jakarta – Sejumlah ranting pohon yang menjulang tinggi di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, dilaporkan mengganggu pandangan para pengendara. Menanggapi keluhan tersebut, personel Pammat Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk merapikan.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sore. “Pada Pukul 15:00 WIB Anggota Pammat melaksanakan pemotongan ranting pohon yang menghalangi pandangan jalan di flyover Antasari,” ujar Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya.
Menurut Kombes Wahyu, pemotongan ranting pohon ini dilakukan menyusul adanya keluhan dari para pengendara yang merasa pandangannya terhalang oleh dahan-dahan pohon tersebut. Petugas dikerahkan ke lokasi dengan membawa peralatan seperti gergaji mesin dan golok untuk melakukan pemangkasan.
Lebih lanjut, Kombes Wahyu menambahkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat terhalangnya pandangan. “Pemangkasan dahan pohon yang sudah mengganggu pengguna kendaraan. Kegiatan dilakukan untuk menghindari kecelakaan. Situasi kembali normal,” jelasnya.
Proses pemotongan ranting pohon tersebut dilaporkan telah selesai dilakukan. Saat ini, tidak ada lagi dahan pohon yang menjuntai ke ruas jalan JLNT Antasari, sehingga arus lalu lintas diharapkan kembali lancar dan aman.






