Selebriti

Ressa Rizky Tuntut Pengakuan Langsung dari Denada, Tak Cukup Lewat Kuasa Hukum

Advertisement

Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa kliennya tidak hanya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak, tetapi juga telah membiayai dan memfasilitasinya. Namun, pengakuan tersebut belum cukup bagi Ressa Rizky Rossano. Ia merasa belum puas karena pengakuan itu baru disampaikan melalui kuasa hukum Denada.

Ressa Ingin Pengakuan Langsung dan Tertulis

“Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum. Tapi dari Mbak Dena sendiri,” ujar Ressa saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1/2026) malam. Ressa juga berharap pengakuan tersebut dilakukan Denada secara tertulis. Setelah itu, barulah semua urusan diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing.

Sebelumnya, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, telah mengakui Ressa sebagai anaknya. Pihak Denada mengklaim telah membiayai dan memfasilitasi Ressa, termasuk dalam urusan pendidikan. Muhammad Iqbal menambahkan bahwa Denada sebenarnya tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anaknya. Namun, sejak kemunculan Ressa ke publik, Denada memilih untuk tidak berkomentar, yang kemudian menimbulkan berbagai asumsi publik.

Denada Menahan Diri Demi Proses Hukum

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa Denada sengaja mengambil langkah diam demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Selama masa mediasi, Denada berharap tercipta suasana yang tenang agar kedua belah pihak dapat melakukan introspeksi diri.

Advertisement

“Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang gitu Mas. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangannya melalui Zoom pada Jumat (30/1/2026).

(Baca juga: Video: Bangganya Denada, Anaknya Juara Kompetisi Esai di Singapura)

Advertisement