Berita

Ribuan Buruh Kembali Demo di Depan Istana, Tolak UMP 2026 DKI dan UMSK Jabar

Advertisement

Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) pukul 10.30 WIB. Aksi ini menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.

Tuntutan Buruh

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa demonstrasi ini akan diikuti oleh ribuan buruh yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan menggunakan konvoi sepeda motor. “Ribuan buruh kembali aksi di depan Istana 8 Januari 2026. Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor,” ujar Said kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Said Iqbal memaparkan bahwa pihaknya membawa sejumlah tuntutan utama. Pertama, revisi UMP DKI Jakarta 2026 agar mencapai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan. Selain itu, KSPI juga menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.

Advertisement

Tuntutan kedua adalah revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat. KSPI meminta agar nilai UMSK dikembalikan sesuai dengan surat rekomendasi dari Bupati/Wali Kota di masing-masing daerah.

Gugatan Hukum

Selain menggelar demonstrasi, KSPI juga telah menempuh jalur hukum untuk menyuarakan aspirasinya. Pihaknya diketahui telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan penetapan UMSK Jawa Barat. Lebih lanjut, KSPI juga tengah mengkaji kemungkinan mengajukan gugatan serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara.

Advertisement