Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis di tahun 2026, penting untuk mengetahui rincian biaya perpanjangan dan pembuatannya. Berdasarkan informasi dari Indonesia Baik, tarif untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru pada tahun 2026 tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C I: Rp 75.000
- SIM C II: Rp 75.000
- SIM D: Rp 35.000
Rincian Biaya Pembuatan SIM Baru 2026
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B I: Rp 120.000
- SIM B II: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C I: Rp 100.000
- SIM C II: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D I: Rp 50.000
- SIM Internasional: Rp 250.000/penerbitan
Perlu dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Besaran biaya ini dapat bervariasi di setiap wilayah.
Cara Mengecek Keaslian SIM
Pemilik SIM diimbau untuk memastikan keaslian SIM yang dimiliki guna menghindari sanksi hukum. Kepemilikan SIM palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 2 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Keaslian SIM dapat diperiksa melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor telepon untuk mendapatkan Kode OTP.
- Masukkan Kode OTP yang diterima.
- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
- Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama, dan email.
- Klik logo Korlantas yang terletak di bagian tengah bawah layar.
- Pilih golongan SIM, apakah SIM A atau SIM C.
- Masukkan nomor SIM, lalu pilih “Simpan Data”.
Jika SIM Anda asli, proses penyimpanan data akan berhasil dan SIM digital akan ditampilkan di halaman depan aplikasi.
Selain itu, keaslian SIM juga dapat dicek dengan menempelkan kartu SIM pada ponsel yang telah dilengkapi fitur NFC. SIM yang asli memiliki chip yang dapat terdeteksi oleh aplikasi, dan data terkait keaslian SIM akan muncul secara otomatis.






