Sebuah video yang menampilkan sekelompok orang tengah melakukan aktivitas zikir di pelataran Candi Prambanan viral di media sosial, memicu polemik di kalangan masyarakat. PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola kompleks candi Hindu tersebut telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Penjelasan Pengelola Candi Prambanan
Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menyatakan bahwa pihaknya menyadari peristiwa tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik. “Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Nurina dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, pihaknya bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan. Hal ini dilakukan sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang merupakan situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia.
Kronologi Kejadian
Menurut Nurina, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, di sisi utara Candi Siwa. Aktivitas zikir dilakukan oleh rombongan yang berjumlah sekitar 11 orang dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
“Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan,” jelasnya.
Menghargai Ekspresi Spiritual dengan Aturan
PT TWC menegaskan tetap menghargai setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat. Namun, ekspresi tersebut harus tetap disesuaikan dengan tempat dan aturan yang berlaku.
“Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Nurina.






