SURABAYA, JAWA TIMUR – Rumah milik Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya, kini telah rata dengan tanah. Bangunan tersebut diduga menjadi korban pengusiran paksa yang berujung pada pembongkaran oleh sejumlah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Kondisi Bangunan Hancur Lebur
Dilansir dari detikJatim, Sabtu (27/12/2025), kondisi rumah Elina di Dukuh Kuwukan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, sudah hancur sepenuhnya dan diratakan dengan tanah sejak Jumat (26/12). Tidak ada sisa perabot atau barang pribadi yang terlihat di area tersebut. Lahan bekas rumah itu kini terlihat kosong tanpa aktivitas.
Kondisi bangunan yang rata dengan tanah ini menarik perhatian warga yang melintas. Beberapa warga terlihat mendokumentasikan reruntuhan rumah tersebut.
Kronologi Pengusiran dan Pembongkaran
Peristiwa pengusiran Elina dari rumahnya ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Elina tampak dipaksa keluar dari rumah oleh sejumlah pria yang diduga oknum dari salah satu ormas di Surabaya.
“Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah,” ujar Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, pada Jumat (26/12).
Langkah Hukum dan Laporan Polisi
Pihak Elina telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Pihaknya juga berencana melaporkan barang-barang yang hilang usai diangkut tanpa izin.
“Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya,” tegas Wellem.
Sebelumnya, Wellem menjelaskan bahwa kejadian bermula saat puluhan orang mendatangi rumah Elina pada 6 Agustus 2025. Ia menyatakan tindakan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” kata Wellem.
Akibat kejadian tersebut, Elina mengalami luka hingga berdarah. Ia juga tidak diberi kesempatan untuk menyelamatkan barang-barang penting miliknya sebelum rumahnya dikosongkan dan dibongkar.






