Berita

Saksi Ungkap Keuntungan Google USD 38 per Unit Chromebook dalam Sidang Nadiem Makarim

Advertisement

Jakarta – Keuntungan signifikan yang diraup Google dari penjualan perangkat Chrome Device Management (CDM) terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Ganis Samoedra Murharyono, Strategic Partner Manager Google for Education, bersaksi bahwa Google meraup keuntungan sebesar USD 38 untuk setiap unit CDM yang terjual.

Keuntungan Per Unit dan Potensi Kerugian Negara

Kesaksian ini disampaikan Ganis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (26/1/2026). Saat ditanya oleh jaksa mengenai harga jual CDM 1 kepada pihak penyedia, Ganis menjawab, “Seingat saya 38 US dollar.” Jaksa kemudian mengonfirmasi, “38 US dollar?” yang dijawab Ganis dengan, “Betul.”

Lebih lanjut, jaksa memaparkan skenario jika pengadaan CDM mencapai 1,2 juta unit. Keuntungan Google akan dihitung dari perkalian USD 38 dengan jumlah unit tersebut. Ganis membenarkan perhitungan ini, menyatakan, “38 US dollar satu lisensi satu unit. Kalau misalnya pengadaan totalnya 1,2 juta unit kalikan 38 US dollar, itu keuntungan Google?” Jaksa kembali bertanya, dan Ganis menjawab, “Betul.”

Diskon Partner dan Bisnis Sertifikasi Guru

Ganis juga menjelaskan bahwa Google memberikan diskon sebesar 20 persen untuk para partner Google dalam pengadaan CDM. “Diskon partner dapat berapa?” tanya jaksa. “20 persen,” jawab Ganis. Ia menambahkan, “Artinya, misalnya prinsipalnya Acer, 20 persen dia dapat?” Ganis mengklarifikasi, “Acer atau tadi Binneka hanya membayar kepada kami 80 persen saja.”

Advertisement

Selain keuntungan dari penjualan perangkat, Google juga berpotensi meraup untung dari program sertifikasi guru yang bersifat berbayar. Jaksa menanyakan hal ini, “Sertifikasi guru itu bayar tidak ke Google? Atau kepada Google Cloud?” Ganis menjelaskan, “Di Google sertifikasi guru ada tiga, yang pertama level 1, level 2, dan level 3, itu ada yang berbayar.” Ketika ditanya apakah Google kembali mendapat untung, Ganis menjawab, “Iya, kalau ada yang ambil, betul.” Ia menambahkan, “Saya kurang tahu pastinya, tapi memang itu yang ada di informasi,” saat ditanya mengenai potensi keuntungan dari puluhan juta guru di Indonesia.

Proses Hukum Nadiem Makarim

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi yang kemudian ditolak oleh hakim. Sidang kini berlanjut ke tahap pembuktian.

Advertisement