Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan sampah setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan menghentikan kerja sama pengolahan sampah yang dikirim dari wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul temuan aktivitas pengolahan yang tidak sesuai perizinan dan berpotensi merusak lingkungan.
Penghentian Kerja Sama oleh Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan penghentian pengiriman sampah dari Tangsel ke Kabupaten Bogor dilakukan demi melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar. Volume sampah yang dikirim mencapai sekitar 200 ton per hari. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan usaha, aspek dampak lingkungan, dan persetujuan masyarakat setempat.
“Terutama terkait perizinan usaha, aspek dampak lingkungan, serta persetujuan lingkungan. Termasuk di dalamnya memastikan apakah kegiatan tersebut telah memperoleh persetujuan dari masyarakat sekitar atau belum,” ujar Rudy Susmanto dalam keterangannya pada Selasa (13/1).
DLH Kabupaten Bogor menemukan bahwa kerja sama Pemkot Tangsel dengan pihak swasta, Aspex Kumbong, dalam pengolahan sampah belum memenuhi izin yang diperlukan. Kadis DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, menegaskan bahwa kegiatan pengolahan sampah domestik tersebut belum berizin dan oleh karena itu aktivitasnya dihentikan sementara.
“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” jelas Tengku Mulya.
Respons Pemkot Tangsel dan Rencana Solusi
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengakui adanya penghentian sementara kegiatan pemrosesan sampah domestik di Cileungsi, Bogor. Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangsel sedang berkomunikasi intensif dengan Pemkab Bogor dan pihak swasta terkait kerja sama ini.
“Saat ini kami berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong,” kata Pilar kepada wartawan, Rabu (14/1).
Pilar bersikukuh bahwa perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah dengan alat. Ia berharap komunikasi yang terus dibangun akan menemukan jalan keluar.
“Karena Aspex Kumbong sendiri memiliki perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah dengan alat. Tinggal nanti komunikasi terus kita bangun,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Tapi insyaallah mudah-mudahan ada titik terang sampai kita bekerja sama sampah antara Tangsel dengan Aspex Kumbong ini bisa terus berjalan dengan baik. Tapi sejauh ini komunikasi terus dibangun. Insyaallah menemukan titik terang seperti itu dan mudah-mudahan ada berita baik dalam waktu yang dekat.”
Sementara menunggu solusi dari Pemkab Bogor, pembuangan sampah dari Tangsel kini diarahkan sementara ke Cilowong, Serang, Banten, meskipun kapasitasnya masih terbatas, baru bisa menampung sekitar 10 truk per hari.
Tiga Wilayah Darurat Sampah di Tangsel
Di sisi lain, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengidentifikasi tiga wilayah yang paling kritis dalam penanganan sampah di wilayahnya: Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong. Wilayah seperti Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara juga mengalami penumpukan sampah yang signifikan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Tangsel berencana menggencarkan pembentukan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Saat ini, dari total 54 bank sampah/TPS3R yang ada, baru 36 yang beroperasi optimal.
Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan langsung untuk pembentukan dan optimalisasi TPS3R serta bank sampah di tujuh kecamatan. Hal ini merupakan komitmen pemerintah pusat dan Gubernur Banten untuk membenahi penanganan sampah di Tangsel dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Mereka nanti akan menempatkan di tujuh kecamatan ini sejumlah pegawai dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu memfasilitasi pembentukan bank sampah misalnya, mencatat, mendokumentasikan TPS 3R, titik-titik kritis soal sampah di tiap wilayah seperti itu,” kata Benyamin.
“Ini komitmen dari Pak Menteri Lingkungan Hidup dan tentunya juga arahan dari Pak Gubernur Banten. Kita akan terus membenahi penanganan sampah di Tangerang Selatan dalam skala jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang seperti ini,” sambungnya.






