Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera telah memvalidasi sebanyak 104.622 rumah yang terdampak bencana di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, 36.609 unit dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Rincian Kerusakan Rumah
Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Amran, menjelaskan rincian kerusakan yang telah tervalidasi. “Saat ini sudah divalidasi 104.622. Rusak ringan 37.552, rusak sedang 22.020, rusak berat 36.609. Jadi ini data yang sudah divalidasi BPS (Badan Pusat Statistik),” ujar Amran di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Amran menegaskan bahwa data yang digunakan oleh satgas merupakan data terakhir yang telah divalidasi oleh Badan Pusat Statistik. “Kita bersumber kepada data yang validasi BPS. Ada beberapa data yang memang sudah disampaikan baik ke BNPB maupun ke Kementerian Perumahan, nah ini tentunya terakhir divalidasi oleh BPS,” katanya.
Target Pendataan dan Penyaluran Bantuan
Lebih lanjut, Amran memaparkan target satgas untuk menyelesaikan pendataan penyaluran bantuan kompensasi rumah rusak pada akhir Januari 2026. Proses validasi data saat ini masih terus dilakukan.
“Kita upayakan akhir Januari data sudah clear semua. Kita berharap dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah memvalidasi data secara keseluruhan dan dijadikan dasar oleh BNPB untuk pembayaran terkait rumah rusak ini,” jelas Amran.
Ia memastikan bahwa penyaluran bantuan akan segera diproses setelah pendataan selesai. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera berkomitmen untuk memperbarui data yang valid setiap harinya.
“Secepatnya. Begitu data sudah valid semuanya. Ini kan percepatan. Satgas setiap hari mengupdate bahkan kita berharap tidak perlu menunggu sampai akhir bulan apabila data sudah lengkap semua dan sudah valid akan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu batas waktu. Begitu selesai semua validasi data akurat, valid, maka akan segera dibayarkan,” pungkasnya.






