Media sosial diramaikan seruan boikot Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat. Kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump disebut menjadi pemicu utama gelombang penolakan ini.
Amerika Serikat akan menjadi tuan rumah bersama Piala Dunia 2026 bersama Meksiko dan Kanada. Ajang sepak bola tertinggi ini dijadwalkan dimulai pada 11 Juni dan akan diikuti oleh 48 tim nasional. Meskipun melibatkan tiga negara, mayoritas pertandingan dipusatkan di Amerika Serikat, dengan 11 dari 16 venue pertandingan berlokasi di negara tersebut.
Suara-suara penolakan terhadap partisipasi AS dalam gelaran akbar ini mulai terdengar beberapa bulan menjelang turnamen. Berbagai alasan dilontarkan oleh para penggemar yang menyerukan boikot. Sebagian mengeluhkan mahalnya harga tiket pertandingan, seperti yang diberitakan oleh Newsweek.
Namun, sentimen boikot semakin menguat menyusul langkah-langkah politik terbaru yang diambil oleh Presiden Donald Trump. Trump diketahui telah meningkatkan kebijakan ketat terhadap imigrasi. Di kancah internasional, AS juga menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro atas tuduhan keterkaitan dengan kartel narkoba. Trump bahkan mengancam akan melakukan serangan darat terhadap kartel yang diduga ‘menguasai’ Meksiko.
Di luar upaya pemberantasan narkoba, Trump juga menunjukkan minat untuk menggabungkan Greenland, wilayah otonom Denmark, ke dalam Amerika Serikat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melalui kekuatan militer.
Kritik tajam datang dari berbagai tokoh. Politisi Inggris, George Galloway, menuliskan di platform X, “Hanya orang gila yang akan pergi ke #USA untuk Piala Dunia FIFA. Anda beruntung jika bisa keluar dari sana hidup-hidup. Bahkan jika Anda berkulit putih!”
Senada dengan itu, akun X mantan profesor matematika dan ilmu komputer asal AS, Eliot Jacobson, turut menyuarakan boikot. “Halo Dunia, mari kita boikot Piala Dunia FIFA 2026 di Amerika Serikat. Terima kasih,” tulisnya.
Ancaman boikot bukanlah hal baru bagi Piala Dunia. Pada edisi 2022 di Qatar, tuan rumah juga menghadapi seruan boikot sebagai bentuk protes terhadap perlakuan terhadap pekerja migran, kelompok LGBTQ+, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia.






