Berita

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel dkk Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar 19 Januari

Advertisement

Berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel beserta 10 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana untuk Noel dan rekan-rekannya dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.

Perkara Diregister di Pengadilan Tipikor Jakarta

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra, menginformasikan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan. Nomor register perkara tersebut adalah 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

Andi menambahkan bahwa sidang perdana untuk Noel dan 10 tersangka lainnya, yaitu Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi, akan dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026.

Penunjukan Majelis Hakim

Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini. Majelis hakim tersebut terdiri dari Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis, didampingi oleh Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai anggota.

“Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025,” ujar Andi Saputra.

Advertisement

Kronologi Kasus Pemerasan

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu dilaporkan melonjak menjadi Rp 6 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa selisih biaya yang dibayarkan oleh para pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya mengalir ke beberapa pihak. Total dugaan aliran dana dari selisih tersebut mencapai Rp 81 miliar.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru, sehingga total terdapat 14 tersangka dalam perkara pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Advertisement