Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Bogor kedapatan mengemudi dalam pengaruh narkoba jenis sabu setelah mengangkut penumpang yang ternyata adalah Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison. Kejadian ini terjadi pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).
Awal Penemuan
Kompol Edison menceritakan bahwa ia menumpangi angkot tersebut dalam perjalanan menuju kantornya. Selama perjalanan, ia mencurigai gelagat sopir yang menunjukkan perilaku tidak biasa. “Saat di dalam angkot, saya mencurigai gelagat sopir yang terlihat ketakutan dan tidak fokus saat mengemudi,” ungkap Edison.
Kecurigaan Edison semakin kuat melihat tingkah laku sopir yang aneh, meyakinkannya bahwa sopir tersebut berada di bawah pengaruh narkoba. Ia kemudian memutuskan untuk memeriksa sopir tersebut.
Pemeriksaan dan Penemuan Barang Bukti
Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir angkot tersebut terbukti berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. “Sopir angkot tersebut berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu atau dalam kondisi ‘nge-fly’. Atas temuan tersebut, sopir angkot langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Edison.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas milik sopir. Pelaku juga mengakui bahwa ia telah mengonsumsi sabu sebelum mengemudikan angkot tersebut.
“Pelaku mengakui telah mengonsumsi satu paket sabu lainnya sebelumnya di wilayah Jakarta,” imbuhnya.
Penanganan Lebih Lanjut
Selanjutnya, sopir angkot beserta barang bukti berupa sabu dan angkot yang dikemudikannya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.






