Pemerintah memberikan kompensasi kepada pengemudi angkutan kota (angkot) yang tidak dapat beroperasi di Jalan Raya Puncak, Bogor, selama periode Natal 2025. Pemberian kompensasi ini disambut baik oleh para sopir.
Salah satu lokasi pembagian kompensasi adalah di sekitar Simpang Gadog pada Sabtu (27/12/2025). Suminta (60), seorang sopir angkot, mengaku telah dilarang beroperasi selama empat hari dan akan kembali dilarang pada malam Tahun Baru.
“Empat hari yang kemarin, dua hari nanti (dilarang beroperasi). Tahun Baru tanggal 31 sampai tanggal 1,” kata Suminta kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025). Ia menerima kompensasi tunai sebesar Rp800 ribu. Suminta menyatakan rasa syukurnya karena selama tidak beroperasi, ia tidak mendapatkan pemasukan.
“Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja,” bebernya. Ia juga berpesan agar sopir lain mematuhi aturan pemerintah. “Kalau bisa mah jangan (bandel). Kita ikuti aturan pemerintah,” katanya.
Suminta telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk mengisi formulir data diri dan identitas. Ia mengaku mengantre selama satu jam untuk menerima kompensasi tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberlakukan larangan operasional bagi angkot di beberapa wilayah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Salah satu yang terdampak adalah angkot di Jalan Raya Puncak, Bogor, selama empat hari.
“Jadi penghentian sementara operasional untuk angkutan umum itu tanggal 24-25, kemudian 30-31. Kebijakan penghentian sementara operasional angkutan umum dilakukan selama empat hari,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, pada Sabtu (20/12).
Bayu menambahkan bahwa selama periode penghentian operasional tersebut, para pengemudi akan menerima insentif sebesar Rp200 ribu per hari. “Besarannya per hari Rp200 ribu, jadi sopir dan pemilik masing-masing Rp200 ribu per hari,” jelasnya.
Tiga trayek angkot yang operasionalnya dihentikan adalah 02A, 02B, dan 02C, yang totalnya mencakup 750 kendaraan. “Penerimaannya (insentif) melalui transfer, itu nanti diverifikasi oleh KKSU,” ungkap Bayu.






