Sebuah insiden tidak menyenangkan terjadi pada layanan JakLingko di Jakarta, di mana seorang sopir terbukti melakukan penghinaan terhadap penumpangnya. Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memicu respons cepat dari pihak Transjakarta.
Tindakan Tegas Transjakarta
Dalam video yang beredar, terlihat oknum sopir JakLingko tersebut berdiri di hadapan perekam video dan melontarkan kata-kata kasar dengan menyebut penumpang sebagai hewan. Wanita perekam video terdengar mengungkapkan kekesalannya atas perlakuan tersebut. Setelah adu mulut singkat, sopir tersebut kembali ke kendaraannya dan meninggalkan lokasi.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil. “Kemarin sudah dilakukan penindakan tegas berupa pemecatan,” ujar Ayu saat dikonfirmasi pada Kamis (1/1/2026). Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang dan menegaskan komitmen Transjakarta untuk mengusut serius setiap tindakan yang merugikan pengguna layanan. “Transjakarta merespons serius kejadian ini,” imbuhnya.
Peringatan Keras dari Pramono Anung
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pramono Anung, pernah memberikan ultimatum kepada Gubernur DKI Jakarta terkait perilaku sopir JakLingko. Pramono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan pelatihan intensif kepada seluruh sopir JakLingko. Ia menekankan bahwa jika sopir tetap bertindak ugal-ugalan, penggantian adalah konsekuensi yang harus diterima. “Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, sudah… diganti aja. Yang cari kerja di Jakarta juga banyak,” tegas Pramono di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (14/11/2025).
Pramono mengingatkan bahwa layanan JakLingko yang kini digratiskan oleh pemerintah tidak boleh disalahgunakan oleh pengemudi seolah-olah menjadi milik pribadi. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam operasional transportasi publik yang menyangkut keselamatan warga. “Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” katanya. Pramono juga menyoroti laporan mengenai sopir yang mengangkut keluarganya saat bertugas, yang menurutnya perlu ditertibkan.
Program Pelatihan Ulang Sopir JakLingko
Menindaklanjuti berbagai keluhan penumpang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pelatihan ulang bagi seluruh sopir Mikrotrans atau JakLingko. Program ini akan dilaksanakan melalui TransJakarta Academy, sebuah pusat pelatihan dan sertifikasi sopir yang telah beroperasi sejak 1 November 2024. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa program ini merupakan investasi sumber daya manusia dan bukan sekadar hukuman. “Kami dengar keluhan masyarakat, tapi juga jaga kesejahteraan sopir,” katanya pada Kamis (13/11).
Transjakarta juga menargetkan perekrutan dan pelatihan 1.000 pramudi baru tanpa menggantikan sopir lama. Sementara itu, sopir lama diwajibkan mengikuti pelatihan ulang untuk memperpanjang sertifikat yang berlaku selama tiga tahun. Kurikulum pelatihan mencakup berbagai aspek penting seperti defensive driving, service excellence, safety & emergency, digital ticketing, serta etika profesi. Sertifikasi akan diterbitkan oleh LSP Transjakarta yang telah berlisensi resmi BNSP.
Data Transjakarta per 12 November 2025 menunjukkan bahwa dari 3.842 sopir Mikrotrans yang aktif, terdapat 1.127 laporan keluhan masyarakat yang diterima sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Keluhan terbanyak didominasi oleh perilaku sopir yang ugal-ugalan (68 persen), bersikap judes (22 persen), dan membawa keluarga saat bekerja (10 persen).






