SRAGEN – Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi kesepakatan relokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi bersebelahan dengan peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Keputusan ini diambil demi menjaga keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
SPPG Pindah ke Titik Lain di Sambungmacan
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menyatakan bahwa SPPG harus dipindahkan ke lokasi lain di Kecamatan Sambungmacan. “Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” ujar Suroto, Kamis (8/1/2026), dilansir detikJateng.
Suroto menambahkan, pemindahan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” tuturnya.
Bangunan Lama Akan Dibongkar
PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera mencari lahan baru untuk dapur MBG. Bangunan lama di lokasi tersebut rencananya akan dibongkar. “Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insyaallah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung. (Jadi minimarket?) Belum tahu,” jelas Aan.
Langkah relokasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara program pemerintah dan potensi ekonomi lokal, tanpa menimbulkan gesekan antarwarga atau mematikan usaha yang sudah ada.






