Polisi bergerak cepat menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat. Seorang istri berinisial AA dilaporkan dianiaya suaminya hingga harus menjalani operasi mata. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional, humanis, namun tegas.
Pendampingan Korban dan Proses Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa dalam penanganan perkara KDRT, prioritas utama adalah keselamatan dan pemulihan korban. “Kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Peristiwa tersebut dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa (23/12) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Sawangan, Depok.
“Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara,” jelas Budi. Ia menambahkan, korban mendapatkan pendampingan serta difasilitasi pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kesehatannya dan melengkapi visum sebagai alat bukti.
Budi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan, terutama masalah rumah tangga, dengan kekerasan. “Mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan,” tegasnya.
Suami Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial AA dianiaya suaminya hingga memerlukan operasi mata di Sawangan, Depok. Pelaku penganiayaan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Depok.
“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” kata Kombes Budi Hermanto, Minggu (28/12). Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan di Polres Metro Depok.
Korban, AA, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan belum dapat dimintai keterangan. “Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025 di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata,” ungkap Budi.






