Seorang wanita berinisial AA dianiaya suaminya hingga harus menjalani operasi mata di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Depok.
Pelaku Ditahan, Korban Masih Dirawat
“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (28/12/2025). Kasus ini masih dalam penyelidikan di Polres Metro Depok. Sementara itu, kondisi AA masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta dan belum dapat dimintai keterangan.
“Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata,” kata Kombes Budi. Ia menambahkan, “Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang. Korban dapat dimintai keterangan setelah mental dan keadaan korban sudah membaik.”
Kronologi Penganiayaan Akibat Ponsel
Sebelumnya diberitakan, AA dianiaya brutal oleh suaminya sendiri di Sawangan, Depok, hingga mengalami luka serius di bagian mata yang memerlukan operasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Depok.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Pemicu kejadian adalah perselisihan antara suami-istri terkait penggunaan telepon genggam.
“Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” imbuhnya.






