Bekasi, Jawa Barat – Seorang pria berinisial Ahmad Riansah alias Delon ditangkap polisi setelah membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi. Pelaku mengaku sempat berniat mengakhiri hidupnya sendiri setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 20.26 WIB. Kerabat korban datang karena korban tidak dapat dihubungi. Setelah berusaha membuka pintu kamar kos yang terkunci, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).
Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan botol berisi cairan pembersih toilet dan sisa muntahan di dekat jasad korban. “Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuhnya.
Delon Ditangkap di Lebak
Pelaku, Delon, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kampung Sanding RT 019 RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1/2026) malam. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di depan orang tuanya.
“Pelaku suami siri korban,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).
Pengakuan Delon: Cekcok dan Niat Bunuh Diri
Delon mengakui sempat terlibat cekcok dengan korban. Ia juga menyatakan bahwa hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban.
Motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu Delon yang menyadap WhatsApp korban dan mendapati adanya percakapan dengan pelanggan. “Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat . Memang karena komitmen dia mau kerja sampai lebaran doang, abis itu mau rujuk lagi sama saya. Cuman hubungan saya itu ya….soalnya orang tuanya inilah, jadi kita tinggal di Bandung juga ngumpet dari orang tuanya,” ungkap Delon.
Pada hari kejadian, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Delon membunuh korban di kamar kosnya di Kayuringin, Kota Bekasi. Ia mengaku memiting korban hingga tewas.
Setelah melakukan pembunuhan, Delon mengaku menemani korban selama 30 menit sebelum akhirnya keluar untuk membeli cairan pembersih toilet. Ia berniat meminum cairan tersebut untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
” Udah gitu saya temenin dulu, nemenin dulu setengah jam. Saya keluar, keluar itu saya minum, habis itu saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah,” jelasnya.






