Sepakbola

Suporter Hull City Ditahan Polisi Akibat Yel-Yel ‘Pelacur’ ke Pemain Chelsea di Piala FA

Advertisement

Sejumlah suporter Hull City harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menyanyikan yel-yel yang dianggap diskriminatif dan menghina pemain Chelsea dalam pertandingan ronde keempat Piala FA. Hinaan bernada ‘pelacur’ terdengar diarahkan kepada para pemain The Blues.

Insiden di MKM Stadium

Dalam laga yang digelar di MKM Stadium pada Sabtu (14/2/2026) dini hari WIB, laporan dari The Athletic menyebutkan bahwa yel-yel “Chelsea rent boy” menggema dari tribun pendukung Hull City pada babak pertama. Menanggapi hal tersebut, sistem pengeras suara stadion segera mengeluarkan peringatan, meminta agar yel-yel tersebut dihentikan karena termasuk dalam kategori tindak pidana. Pihak keamanan juga mengonfirmasi bahwa CCTV memantau jalannya kejadian.

Memasuki babak kedua, pengumuman kembali terdengar dari pengeras suara. Kali ini, diumumkan bahwa sejumlah suporter telah diamankan oleh petugas karena nyanyian yang mereka lontarkan.

Peringatan dan Konsekuensi Hukum

Sebelum pertandingan, Hull City telah mengeluarkan imbauan kepada para penonton bahwa yel-yel yang bersifat homofobia, rasis, atau diskriminatif lainnya tidak akan ditoleransi. Suporter juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas terdekat selama pertandingan berlangsung.

Advertisement

Perlu diketahui, sejak tahun 2022, istilah “rent boy” telah secara resmi dikategorikan sebagai ejekan homofobia dalam kerangka hukum di Inggris. Penggunaan istilah ini dapat menjerat pelakunya dengan pasal ujaran kebencian. Sejumlah kasus telah terjadi dan berujung pada hukuman sejak aturan tersebut diberlakukan.

Salah satu contoh kasus yang pernah terjadi adalah seorang suporter Liverpool, Paul Boardman, yang dilarang memasuki Stadion Wembley untuk menyaksikan final Piala FA 2022 melawan Chelsea. Larangan tersebut diberikan setelah ia kedapatan meneriakkan kata-kata homofobia di sebuah stasiun kereta api. Boardman kemudian mengakui kesalahannya di pengadilan dan dijatuhi denda sebesar 500 Poundsterling, yang setara dengan sekitar 11,4 juta Rupiah berdasarkan kurs saat ini.

Sumber: 90Menit.ID

Advertisement