Berita

Tangsel Tetapkan Status Darurat Sampah hingga Awal 2026, Kompensasi Warga Cipeucang Diberikan

Advertisement

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah. Keputusan ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dan dapat diperpanjang jika kondisi mendesak masih memerlukan penanganan lanjutan.

Penetapan Status Tanggap Darurat

Penetapan status darurat ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menjelaskan bahwa evaluasi lapangan akan menentukan kelanjutan status tersebut. “Apabila berdasarkan evaluasi di lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Kompensasi Dampak Negatif TPA Cipeucang

Selain menetapkan status darurat, Pemerintah Kota Tangsel juga memastikan pemberian kompensasi bagi warga yang terdampak negatif oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Kompensasi sebesar Rp 250 ribu per bulan akan diberikan kepada 2.044 keluarga yang berada di sekitar TPA.

“Terkait kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPA Cipeucang, kami pastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menganggarkan KDN pada tahun 2026 dengan besaran Rp 250 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga yang terdampak,” tutur Asep.

Upaya Penanganan Sampah dan Imbauan Warga

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sampah yang menumpuk di sejumlah titik kini sedang dalam proses pengangkutan secara bertahap. Ia mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menahan pembuangan sampah di tempat penampungan umum.

Advertisement

“Pemkot mengimbau peran serta masyarakat untuk sementara waktu menahan sementara pembuangan di titik pusat pengumpulan umum bila memungkinkan, sambil menunggu pengangkutan selesai,” kata Benyamin saat dihubungi, Sabtu (27/12).

Benyamin memahami kekhawatiran dan gangguan yang dirasakan warga akibat tumpukan sampah tersebut. Ia memastikan proses pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Kota Serang dan Bogor, untuk mempercepat prosesnya.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan daerah lain, seperti Kota Serang, Bogor, dan lainnya dalam rangka rute angkut agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan sampah ini. “Kami terus berupaya memperbaiki layanan kebersihan demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Advertisement