Berita

Teman Jadi Pembunuh: Juru Parkir di Depok Tewas Ditusuk Gara-gara Utang Rp 300 Ribu

Advertisement

Polisi telah menangkap Suparman (43), pelaku penusukan DS (40) hingga tewas di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku dan korban ternyata merupakan rekan kerja yang pernah berprofesi sebagai juru parkir di sebuah swalayan.

Rekanan Kerja Berubah Jadi Musuh

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku adalah sesama teman. “Hubungan antara korban dengan pelaku sesama teman. Dan memang beberapa kali juga sering ataupun pernah bekerja di satu swalayan, yaitu menjadi (juru) parkir,” ujar Made saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).

Motif di balik aksi sadis ini terungkap karena kekesalan Suparman terhadap DS yang tak kunjung membayar utang sebesar Rp 300 ribu. “Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai, tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” ungkap Made.

Made merinci bahwa korban tercatat pernah meminjam uang kepada tersangka sebanyak dua kali, masing-masing Rp 300 ribu. Meskipun utang pertama telah dilunasi, utang kedua senilai Rp 300 ribu belum juga dibayar oleh korban hingga ia meregang nyawa. “(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) sekitar 1 bulanan (belum dibayar),” terang Made.

Kronologi Penusukan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba, Suparman datang dan masuk ke dalam rumah korban.

Advertisement

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menceritakan bahwa pelaku langsung mencari korban yang sedang tertidur. “Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata, ‘Menyeng mana Menyeng?’,” ucap Jupriono kepada wartawan, Kamis (8/1).

Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban dari arah belakang. “(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan, ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?’,” ujar Jupriono.

Usai melakukan aksinya, pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap dengan harapan bisa diselamatkan. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong.

“Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Jupriono.

Advertisement