Berita

Tiang Monorel di Jl Rasuna Said Dibongkar, Penataan Jalan Ditarget Rampung September 2026

Advertisement

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pekan depan. Seluruh proses pembongkaran hingga penataan ulang kawasan tersebut ditargetkan selesai pada September 2026.

Penataan Kawasan Rasuna Said

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Informasi dan Humas (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel merupakan bagian integral dari pekerjaan penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur.

“Pembongkaran tiang monorel merupakan satu kesatuan pekerjaan penataan Jl. HR. Rasuna Said sisi Timur. Penataan tersebut meliputi pembongkaran tiang monorel, penataan jalan, saluran, trotoar, PJU dan sarana kelengkapan jalan lainnya,” ujar Dinar saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).

Dinar menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menciptakan Jalan Rasuna Said yang ideal bagi para pejalan kaki. Konsep penataan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi setiap orang yang melintas.

“Konsep penataan tersebut secara menyeluruh untuk menciptakan Jalan HR Rasuna Said yang ideal lengkap dengan sarana pejalan kaki yang nyaman,” jelasnya.

Jadwal dan Anggaran Proyek

Proses pembongkaran tiang monorel dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari 2026. Dinar mengonfirmasi bahwa seluruh pekerjaan penataan ini diharapkan rampung pada bulan September 2026.

Advertisement

“Pekerjaan penataan ini akan dimulai pada bulan Januari 2026 yang dijadwalkan akan selesai seluruhnya pada bulan September 2026,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa anggaran yang disiapkan tidak hanya untuk pembongkaran tiang monorel, tetapi juga mencakup penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Rasuna Said sisi timur.

“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Heru menjelaskan bahwa penataan jalan dan trotoar tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena aset tersebut merupakan milik pemerintah.

“Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” pungkasnya.

Advertisement