Berita

Tiga Desa di Nunukan Bergeser Batas Wilayahnya, Sebagian Masuk Malaysia

Advertisement

JAKARTA – Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman mengungkapkan adanya pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Ia menyatakan bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini sebagian wilayahnya masuk ke negara tetangga.

Temuan ini disampaikan Makhruzi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). Awalnya, Makhruzi memaparkan mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.

Perundingan Batas Wilayah Indonesia-Malaysia

Makhruzi menjelaskan bahwa ada tiga OBP yang telah disepakati melalui penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 di Pulau Sebatik pada 18 Februari 2025. “Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” kata Makhruzi.

Selain itu, terdapat empat segmen OBP di sektor barat, Kalimantan Barat, yang masih dalam tahap perundingan terkait standard operating procedure (SOP) dan term of reference (TOR). “Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan. Secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan information exchange discussion antara untuk membahas TOR dan SOP,” jelasnya.

Advertisement

Tiga Desa Nunukan Bergeser ke Malaysia

Fokus pergeseran wilayah terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Makhruzi merinci bahwa tiga desa di wilayah tersebut kini sebagian masuk ke Malaysia. “Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ujar Makhruzi.

Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Meskipun sebagian wilayahnya bergeser, sekitar 5.207 hektare wilayah yang sebelumnya masuk ke Malaysia kini menjadi pengembangan kawasan perbatasan dan free trade zone. “Kita, yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas, dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih, kurang lebih 5.207 hektare,” ungkap Makhruzi.

Ia menambahkan, “Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone.”

Advertisement