Berita

Tiga Pemuda di Lampung Perkosa Remaja Disabilitas Usai Dicekoki Miras

Advertisement

Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Metro, Lampung, berinisial AMN (23), AL (19), dan RA (26) atas kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri penyandang disabilitas berinisial GA (18). Para pelaku diduga telah merencanakan aksi bejat tersebut.

“Mereka (pelaku) ini memang sudah merencanakan perbuatan tersebut. Jadi ada salah satu pelaku ini bernama AMN memang kenal dengan korbannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky D Cahyo, Minggu (21/12/2025).

Menurut keterangan polisi, korban dijemput oleh pelaku sebelum akhirnya dibawa ke sebuah rumah kontrakan milik pelaku AL. Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya diperkosa.

Advertisement

“Di dalam rumah itu, AMN langsung membawa korban ke kamar belakang untuk dipaksa berhubungan badan sebelum akhirnya dipaksa minum tuak dan kembali diperkosa secara bergantian berkali-kali,” jelas AKP Rizky D Cahyo.

Saat ini, korban telah berada bersama keluarganya dan mendapatkan pendampingan. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Advertisement