Berita

TNI-Polri Minta Maaf dan Beri Bantuan kepada Pedagang Es Kue Jadul yang Viral

Advertisement

Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat viral karena diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di Kemayoran. Kunjungan ini juga diisi dengan penyerahan bantuan kepada Suderajat.

Permohonan Maaf Tulus

“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/1) malam. Sejumlah pejabat TNI dan Polri turut hadir, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo, Kades Rawa Panjang Kecamatan Kemayoran M Agus, dan Bhabinkamtibmas Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede Aiptu Sugianto.

Suderajat didampingi oleh istri, anak, Kadus 4 Kampung Panjang Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede Rastono, Ketua RT 003 Kampung Panjang Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede Nanang, dan Ketua RW 006 Kampung Panjang Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede bernama Boim.

Bantuan untuk Pedagang

Dalam pertemuan itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa 1 unit kulkas, 1 unit dispenser, dan 1 unit kasur springbed. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung dan memudahkan Suderajat dalam menjalankan usahanya.

Anggota TNI dan Polri, Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat dan keluarga. Pernyataan tertulis yang menyatakan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan juga diberikan. “Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Kadispenad.

Evaluasi Internal dan Sanksi

Dandim 0501/Jakarta Pusat menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait kejadian ini. Anggotanya, Serda Heri, telah diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku atas perbuatannya.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga telah menemui Suderajat pada Selasa (27/1) siang. Kombes Abdul memberikan bantuan berupa 1 unit motor dan modal usaha kepada Suderajat.

Polda Metro Jaya Turut Meminta Maaf

Polda Metro Jaya angkat bicara terkait insiden anggota TNI dan Polri yang mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul tersebut. Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan saat itu bertujuan untuk memberikan edukasi dan memastikan keamanan masyarakat. Namun, ia memahami bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).

Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak berniat mematikan atau menghambat usaha masyarakat, terutama pelaku UMKM. Kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan lancar, aman, dan sehat. “Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik,” tegasnya.

Pemeriksaan Personel

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap personelnya yang terlibat. “Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” ujar Budi Hermanto.

Advertisement