Seorang wanita berinisial F (42) ditemukan tewas dengan 26 luka tusuk di tubuhnya. Ironisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah anak kandungnya sendiri, AI (12), yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar.
Detail Luka Tusuk dan Status Pelaku
Menurut dr. Altika dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, hasil pemeriksaan forensik mengidentifikasi adanya 26 luka tusuk pada korban. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luka tusuk pada korban,” ujar dr. Altika saat konferensi pers di Polrestabes Medan, seperti dilansir detikSumut, Senin (29/12/2025).
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa AI kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Meskipun demikian, Calvijn menyebutkan bahwa AI menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
“Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” kata Calvijn.
Advertisement
Motif Pembunuhan Diduga Akibat Perlakuan Korban
Kombes Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa motif di balik tindakan tragis ini diduga dipicu oleh perlakuan korban terhadap anggota keluarganya. Selama ini, korban diketahui sering memarahi keluarganya dan bahkan mengancam dengan menggunakan pisau.
“Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ungkap Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers yang sama. Perilaku tersebut diduga menjadi salah satu pemicu AI melakukan pembunuhan terhadap ibunya.






