Berita

Universitas Islam Makassar Pecat Dosen ASN yang Ludahi Kasir Swalayan

Advertisement

Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memberhentikan Amal Said, seorang dosen yang bertugas di kampus tersebut, menyusul insiden pelecehan terhadap seorang kasir di sebuah swalayan di Makassar. Tindakan tegas ini diambil setelah UIM melakukan pemeriksaan mendalam terhadap perilaku oknum dosen tersebut.

UIM Ambil Langkah Tegas dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rektor UIM, Muammar Bakry, dalam konferensi pers yang digelar di kampus pada Senin (29/12/2025), menyatakan bahwa Amal Said diberhentikan dari posisinya sebagai dosen UIM dan akan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri. Pihak UIM juga secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang tidak pantas tersebut.

Muammar Bakry menjelaskan bahwa oknum dosen yang terlibat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari LLDikti Wilayah IX yang diperbantukan di UIM Al Gazali. Universitas menegaskan bahwa tindakan meludahi kasir tersebut sangat tidak etis, bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, serta melanggar etika dan norma kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

Advertisement

Pelanggaran Kode Etik Dosen

Keputusan pemberhentian Amal Said diambil setelah Komisi Disiplin UIM menyelesaikan proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus. “Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, oknum dosen tersebut dinilai melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus,” ujar Muammar Bakry.

Lebih lanjut, Muammar Bakry kembali menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan pelecehan yang terjadi, yang dinilai sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Pihak kampus berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sivitas akademika, khususnya bagi dosen yang bersangkutan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Advertisement