Viking Persib Club (VPC) memastikan laporan kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan akan tetap berlanjut. Selaku pelapor, pihak VPC menolak tawaran damai dari Resbob. Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat.
VPC Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan
VPC menegaskan tidak memiliki rencana untuk mencabut laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Pengacara VPC, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan perkara ini.
“Intinya perkara masih berjalan di Polda Jabar, saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian dan cabut laporan,” kata Ferdy Rizky Adilya, dilansir detikJabar, Rabu (24/12/2025).
Ferdy menambahkan bahwa pihaknya juga akan segera diperiksa oleh kepolisian sebagai saksi pelapor. Lebih lanjut, VPC meminta polisi untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
Minta Penambahan Tersangka
“Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dua orang lagi,” ujar Ferdy.
Menanggapi pertanyaan mengenai identitas dua orang yang dimaksud, Ferdy mengungkapkan bahwa kepolisian sebenarnya telah mengantongi data mereka, meskipun status hukumnya belum ditetapkan. “Identitas polisi sudah tahu, cuman belum ditetapkan tersangka,” tambahnya.






