Sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan terbakar pada Kamis (1/1/2026). Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini melanda bangunan yang saat itu sedang disewa oleh warga negara asing (WNA).
Api Merambat Cepat
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa api pertama kali muncul dari korsleting listrik pada bagian NCB. Api dengan cepat menjalar ke atap gudang penyimpanan, ruang dapur, hingga atap penginapan vila tersebut.
“Api berasal dari korsleting listrik pada NCB menjalar ke atap gudang penyimpanan dan ruang dapur berikut satu atap penginapan,” ujar Yudi Santosa dalam keterangannya pada Jumat (2/1/2026).
Upaya Pemadaman Awal dan Bantuan Petugas
Saat api mulai membesar, karyawan vila bersama masyarakat setempat berinisiatif melakukan pemadaman darurat menggunakan alat seadanya. Namun, upaya gotong royong tersebut belum berhasil mengendalikan kobaran api.
Pemilik vila kemudian segera menghubungi nomor darurat 112, yang kemudian diteruskan ke Posko Damkar Sektor Ciawi. “Setelah menerima laporan, personel segera menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan berangkat langsung ke lokasi kejadian kebakaran,” jelas Yudi.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Material Diperkirakan
Setibanya di lokasi, petugas pemadam kebakaran segera melakukan penanganan. Berdasarkan laporan akhir, Yudi Santosa memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas.
“Diperkirakan luas bangunan terbakar kurang lebih 56 meter. Situasi akhir api berhasil dipadamkan,” pungkasnya.






