Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama periode libur sekolah. Ia berpendapat bahwa program ini dinilai tidak efektif jika tetap dijalankan saat siswa tidak berada di lingkungan sekolah.
Evaluasi Menu dan Efektivitas Program
Yahya Zaini mengungkapkan kekhawatirannya terkait kualitas gizi dari menu yang disajikan. Berdasarkan pemantauan Komisi IX DPR RI saat kunjungan ke Kota Tangerang, menu MBG yang diberikan saat libur sekolah hanya berupa makanan ringan seperti roti, pisang, dan susu. Hal ini dinilai mengurangi standar gizi yang seharusnya dipenuhi.
“Pertama, menu yang disajikan bukanlah menu yang dimasak, melainkan makanan siap saja. Hal ini terbukti waktu kunjungan Komisi IX ke Kota Tangerang di saat libur sekolah. Menu yang disajikan oleh SPPG adalah makanan berupa roti, pisang dan susu sehingga mengurangi standar gizi,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Potensi Beban Tambahan bagi Orang Tua dan Anggaran
Lebih lanjut, Yahya menyoroti opsi penyaluran MBG yang berpotensi membebani orang tua dan anggaran. Jika makanan harus diantar ke sekolah saat siswa libur, orang tua akan dibebani biaya transportasi untuk mengambil makanan tersebut.
“Kedua, kalau makanan diantar ke sekolah sementara siswa lagi libur akan memberatkan orang tua karena harus memberikan uang transport kepada anaknya hanya untuk mengambil makanan,” jelas Yahya.
Opsi pengantaran makanan langsung ke rumah siswa juga dinilai akan menambah biaya transportasi dan kerumitan. Yahya mempertanyakan siapa yang akan menanggung biaya transportasi tersebut, karena tidak mungkin dibebankan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengingat jumlahnya yang besar.
“Ketiga, kalau makanan diantar ke rumah masing-masing akan menambah biaya transportasi dan lebih rumit karena rumah siswa tersebar secara meluas. Kemudian biaya transportasi menjadi beban siapa? Tidak mungkin dibebankan kepada SPPG karena jumlahnya cukup besar,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika biaya transportasi dibebankan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), hal tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Oleh karena itu, Yahya menyarankan agar kebijakan BGN yang tetap membagikan makanan saat libur sekolah perlu dievaluasi.
“Jadi kebijakan BGN yang tetap membagi makanan di saat libur sekolah sebaiknya dievaluasi, karena membebani orang tua, SPPG dan BGN sendiri,” tegas Yahya.
Dukungan untuk Kategori Tertentu
Meskipun demikian, Yahya Zaini menyatakan dukungannya agar program MBG tetap berjalan untuk kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Ia menilai penyaluran untuk kelompok ini sudah berjalan baik karena diantar langsung ke rumah masing-masing.
“Kalau MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita boleh tetap dijalankan karena selama ini diantar ke rumah masing-masing,” katanya.
Alternatif Penyaluran dari BGN
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menyiapkan sejumlah alternatif penyaluran MBG bagi siswa selama libur sekolah. Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, program akan berjalan seperti biasa.
“Untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita seperti biasa. Untuk Anak sekolah, masing-masing SPPG perlu melakukan inventarisasi berapa banyak dan berapa sering anak-anak bersedia ke sekolah,” ujar Dadan saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/12).
Dadan menjelaskan, pada awal libur sekolah, siswa akan menerima menu siap santap seperti telur, buah, susu, abon, atau dendeng selama maksimal 4 hari. Untuk sisa hari libur, mekanisme penyaluran akan disesuaikan dengan kesediaan siswa datang ke sekolah atau opsi pengantaran ke rumah/diambil di SPPG.
Klarifikasi Opsi Pengantaran
Namun, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan klarifikasi yang berbeda. Ia menepis adanya opsi pengantaran MBG untuk siswa ke rumah-rumah selama libur sekolah.
“MBG untuk siswa tidak diantarkan ke rumah-rumah. Saya ulang MBG tidak diantar ke rumah-rumah,” tegas Nanik kepada wartawan, Senin (22/12).
Nanik menjelaskan bahwa pengantaran MBG ke rumah hanya berlaku untuk tiga kategori: ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sementara itu, MBG untuk siswa hanya akan diantar ke sekolah, dengan catatan sekolah bersedia menerima program tersebut.
“Yang untuk siswa diantar ke sekolah dengan catatan sekolah memang mau menerima MBG,” pungkas Nanik.






