Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Langkah ini mencakup pengerahan alat berat dan pembangunan fasilitas air bersih bagi masyarakat yang terdampak.
Kebutuhan Alat Berat Mendesak
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa berbagai polda di wilayah bencana telah melaporkan kebutuhan mendesak akan alat berat. “Dari laporan para Kapolda, kita butuh percepatan dengan sudah melibatkan dan memperbanyak alat berat yang sudah ada,” ujar Komjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Sabtu (27/12/2025).
Khusus untuk wilayah Aceh, Polri telah menyiapkan data rinci dan terus melakukan pembaruan kebutuhan di lapangan. Di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, sedikitnya lima hingga enam unit alat berat, termasuk ekskavator, dozer, dan dump truck, telah disiagakan. “Untuk Aceh Utara dan Aceh Tamiang, kurang lebih sekitar lima sampai enam alat berat sudah kita siapkan untuk mendukung percepatan penanganan,” jelasnya.
Sementara itu, Aceh Tamiang juga akan menerima tambahan lima unit alat berat untuk membantu upaya penanganan. Di Sumatera Utara, jumlah alat berat yang dioperasionalkan terbilang signifikan. “Sumatera Utara sudah disiapkan oleh Pak Kapolda di beberapa titik, data terakhir kurang lebih ada 21 alat berat yang sudah dioperasionalkan,” tambah Wakapolri.
Fokus Pemenuhan Air Bersih
Selain pengerahan alat berat, Polri juga memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketersediaan air bersih. Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa sekitar 300 titik fasilitas air bersih perlu segera dibangun. “Saat ini sudah lebih dari 100 yang sudah operasional. Ini terus kita kejar agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, peresmian fasilitas air bersih akan dilakukan di beberapa daerah, termasuk Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, serta wilayah Agam dan Padang Panjang. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.






