Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan peran krusial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memajukan perekonomian di tingkat daerah. Ia mendorong BUMD untuk menjadi pionir dalam sektor usaha, terutama di area yang belum dilirik oleh investor swasta.
Peran Strategis BUMD
Wiyagus memaparkan bahwa BUMD memiliki multi-fungsi strategis. “Kemudian [peran lainnya sebagai] pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan pengembangan usaha kecil, menengah, serta penyumbang bagi penerimaan daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (28/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari yang sama.
Pengawasan dan Pembinaan BUMD
Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD, khususnya jika kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren penurunan. Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam proses pembentukan unit kerja baru yang didedikasikan untuk membina dan mengawasi BUMD.
Ia memastikan bahwa berbagai persiapan teknis terus dilakukan demi mewujudkan kebijakan tersebut. Diharapkan, unit kerja baru ini dapat menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat dan efektif.
Integritas Kunci Keberhasilan
Wiyagus menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan guna mencegah tumpang tindih dalam tata kelola BUMD. “Diharapkan sekali lagi BUMD benar-benar bisa menggerakkan ekonomi daerah. Potensi daerah yang bisa diangkat, menguntungkan laba, secara otomatis nanti juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa integritas dalam pengelolaan BUMD adalah faktor yang mutlak diperlukan. Menurutnya, integritas menjadi penentu utama keberhasilan pengelolaan BUMD, terlepas dari sistem secanggih apapun yang diterapkan.
“Sistem apa pun, early warning lah, berbasis digital, tetapi kalau dia tidak punya integritas, ya dia akan ngakalin sistem itu,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa beserta jajaran pimpinan DPR RI, serta para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat.






