Makassar, Sulawesi Selatan – Sebuah kasus mengerikan terungkap di Makassar, di mana seorang istri diduga memaksa suaminya untuk memperkosa karyawati mereka sendiri. Aksi bejat ini dilaporkan dilakukan demi mendapatkan bukti perselingkuhan sang suami.
Motif Perselingkuhan dan Pemaksaan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan ini berawal dari kecurigaan sang istri terhadap suaminya. Perbedaan usia yang signifikan antara istri (sekitar 39 tahun) dan suami (kelahiran 2002) diduga menjadi salah satu faktor kecurigaan.
“Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya (kelahiran) 2002, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini,” ujar Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/1/2026), seperti dilansir detikSulsel.
Rekaman Video sebagai Bukti
Pihak kepolisian telah mengamankan bukti berupa rekaman video yang diduga menangkap momen pemerkosaan tersebut. Korban dilaporkan diperkosa oleh suami pelaku sebanyak dua kali.
“Kesaksian dan alat buktinya cukup. Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku, dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideo,” terang Kombes Arya.
Cara Pembuktian yang Salah
Kombes Arya menegaskan bahwa motif utama sang istri merekam aksi tersebut adalah untuk membuktikan dugaan perselingkuhan suaminya. Namun, cara yang ditempuh dianggap sangat keliru dan melanggar hukum.
“Motifnya dia rekam untuk membuktikan selingkuh atau nggak, tapi kan cara membuktikannya salah. Dia paksa berhubungan badan. Ya kalau dipaksa, karena ketakutannya, tekanan, akhirnya kan nggak terbukti dengan sendirinya,” jelasnya.
Korban diduga terpaksa menuruti permintaan kedua pelaku karena adanya tekanan dan rasa takut.






