Berita

WNA Pasok Sabu ke Tangsel, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar di Jakarta

Advertisement

Polres Metro Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) sebagai pemasok utama. Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya penjualan sabu di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Penangkapan Awal di Pamulang

Pada Kamis (22/1/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel mengamankan tersangka berinisial AS. Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis metamfetamin atau sabu seberat bruto 52,22 gram dan 0,43 gram.

“Mengamankan satu orang tersangka atas nama AS dengan barang bukti narkotika jenis metamfetamin sabu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 52,22 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram,” kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

AS mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan di rumah AS di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, turut menyita ratusan gram sabu tambahan.

“Berhasil mendapatkan beberapa paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 456,16 gram dan 1 buah buah alat timbangan digital,” ujarnya.

Jaringan WNA dan Produksi Narkoba Sintetis

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AS mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka berinisial M, yang merupakan seorang WNA dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut menurut keterangan AS didapati dari seseorang warga negara asing yang berinisial M (DPO),” tutur Boy.

Dalam pengembangan kasus terpisah, polisi juga mengungkap peredaran narkoba di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tersangka RC diringkus dengan barang bukti 50 butir ekstasi seberat 20,03 gram.

Polres Tangerang Selatan juga menangkap pengedar narkoba berinisial MA di Tanah Abang. Dari tangan MA, disita pod atau rokok elektrik berisi cairan narkotika jenis etomidate. Pengembangan kasus ini berlanjut dengan penangkapan SA dan SAS di sekitar Duren Sawit, Jakarta Timur.

Advertisement

Tim gabungan menemukan lokasi di sekitar Manggarai, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis sintetis oleh MA, SA, dan SAS sebelum diedarkan.

“Tim berhasil mengamankan rekan Saudara MA, yaitu SA dan SAS, di sekitar Duren Sawit, Jakarta Timur, dan tim juga menemukan lokasi di sekitar Manggarai, Jakarta Selatan, tempat MA, SA, dan SAS memproduksi narkotika jenis sintetis untuk selanjutnya diedarkan,” jelasnya.

Dari lokasi produksi tersebut, polisi menyita narkotika jenis MDMB-4en-PINACA (sintetis) dengan berat bruto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi.

Rencana Edar di Jabodetabek

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka berencana mengedarkan narkotika jenis metamfetamin sabu dan sintetis tersebut ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya berkomitmen penuh dalam upaya memberantas narkoba. Pelaku akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Budi Hermanto.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala informasi terkait peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian atau melalui layanan bebas pulsa 110.

Advertisement