Berita

WNI Anak Ditangkap di Yordania Terkait Dugaan Dukungan ISIS, Kemlu Pastikan Perlindungan Hukum

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) anak oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei 2025. Penangkapan ini diduga terkait dengan dukungan terhadap aktivitas ISIS.

Dugaan Keterlibatan Aktivitas Daring

Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada dugaan keterlibatan anak tersebut dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS. Informasi ini diperoleh Kemlu melalui laporan dari diaspora WNI di Yordania yang menyebutkan anaknya telah ditangkap oleh Kepolisian Yordania.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ujar Heni Hamidah dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).

Proses Hukum dan Perlindungan Anak

Anak WNI tersebut telah mengikuti lima kali persidangan di Pengadilan Anak di Amman. Sidang keenam dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada 13 Januari mendatang. Heni Hamidah menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak.

Advertisement

Kemlu RI telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Berbagai pertemuan antara pihak berwenang di pusat dan perwakilan telah dilaksanakan guna menjamin akses pendampingan hukum serta perlakuan yang sesuai bagi WNI tersebut, mengingat statusnya sebagai anak.

Kondisi Sehat dan Pengawalan Kasus

Perkembangan terbaru pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman berhasil mengunjungi anak WNI tersebut di tempat penahanan (detention) di Madaba. Hasil kunjungan mengonfirmasi bahwa WNI anak tersebut dalam kondisi sehat dan baik.

Heni Hamidah kembali menekankan bahwa Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini secara cermat. Ia memastikan bahwa hak-hak WNI tersebut sebagai anak akan tetap terlindungi sepanjang proses hukum yang sedang berlangsung.

Advertisement