Berita

1.440 WNI Korban Sindikat Scam di Kamboja Datangi KBRI Phnom Penh

Advertisement

PHNOM PENH – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus menerima laporan dari warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga Selasa malam, 20 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.440 WNI telah mendatangi KBRI untuk melaporkan diri.

Lonjakan Kasus yang Signifikan

Lonjakan kedatangan WNI ini terbilang fantastis. Menurut catatan KBRI Phnom Penh, gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dengan 520 WNI melaporkan diri dalam satu hari. Angka ini jauh melampaui total kasus yang ditangani KBRI sepanjang tahun 2025, yang mencapai 5.008 kasus.

“Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025,” demikian pernyataan KBRI Phnom Penh yang dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (21/1/2026).

Faktor Pendorong dan Permasalahan

KBRI Phnom Penh memprediksi arus kedatangan WNI akan terus berlanjut. Hal ini didorong oleh upaya pemberantasan bisnis penipuan online yang gencar dilakukan oleh aparat setempat di Kamboja. Permasalahan utama yang dihadapi para WNI ini adalah mereka tidak memegang paspor dan berada di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang valid.

Proses Pendataan dan Fasilitasi Kepulangan

KBRI Phnom Penh saat ini tengah melakukan proses pendataan dan asesmen secara intensif terhadap WNI yang melapor. Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dilakukan secara masif bagi mereka yang telah melengkapi proses pendataan. Bagi WNI yang sakit, KBRI telah memfasilitasi perawatan di fasilitas kesehatan.

“Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Telah dimulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Kemarin pagi (20/1), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke Tanah Air secara mandiri,” jelas KBRI.

Advertisement

Koordinasi dengan Otoritas Kamboja

KBRI Phnom Penh juga terus menjalin koordinasi erat dengan otoritas pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses deportasi WNI. Mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja sedang dalam tahap finalisasi.

“Saat ini, sedang difinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja,” ungkap KBRI.

Imbauan dan Peringatan

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang berhasil keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor. Pelaporan ini penting agar mereka dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia.

Selain itu, KBRI mengingatkan para WNI untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. Pihak KBRI menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan perlindungan WNI dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait demi memastikan kepulangan WNI ke Tanah Air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin.

Advertisement