Berita

Kapolri Listyo Sigit Resmikan Direktorat PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Korban dan Kesetaraan Gender

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para korban kekerasan, yang kerap mengalami trauma mendalam.

Dorong Keberanian Melapor

Jenderal Sigit menyatakan bahwa sebelum pembentukan direktorat baru ini, sosialisasi gencar telah dilakukan untuk mendorong masyarakat, khususnya korban, agar berani melapor. “Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan.

Ia menambahkan, penanganan yang baik sangat krusial untuk mencegah trauma berulang. “Karena memang di satu sisi ini menimbulkan traumatik apabila tidak kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, psikologis yang baik, cenderung masyarakat yang menjadi korban menganggap ini sebagai suatu aib, sebagai suatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali,” jelasnya.

Kolaborasi Lintas Sektor

Ditres PPA-PPO telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara optimal.

“Kami berterima kasih dan kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati dan kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerja sama dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

Tekan Angka Korban Perdagangan Orang di Luar Negeri

Kapolri juga menyoroti tingginya angka Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Dengan adanya Ditres PPA-PPO, ia berharap dapat menekan angka tersebut.

“Di satu sisi juga banyak terjadi peristiwa people smuggling yang juga korbannya adalah warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan. Namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi,” katanya.

Ia menekankan pentingnya jalur resmi dalam bekerja di luar negeri untuk mendapatkan jaminan perlindungan dan hak-hak yang semestinya. “Kemudian bagi yang bekerja di luar negeri, Pak Menteri P2MI yang menjelaskan, namun paling tidak melalui jalur yang benar dan dari sisi kita jangan kemudian bisa menjadi korban karena melalui jalur yang benar masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan, akan mendapatkan hak-hak nya dan kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang seperti kemarin ada kasus mereka masuk dalam sindikat online scamming ini bisa kita tekan,” tambahnya.

Dorong Kesetaraan Gender

Lebih lanjut, Jenderal Sigit berharap Ditres PPA-PPO dapat berkontribusi dalam pemenuhan kesetaraan gender. Ia berjanji akan terus meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak serta perdagangan orang.

Advertisement

“Ini momentum yang harus kita dorong, perlindungan baik perempuan dan anak terhadap korban people smuggling ke depan betul-betul bisa kita maksimalkan. Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional Ini membuka kesetaraan gender, jadi tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30% dengan adanya direktorat ini diharapkan bisa menjadi saluran apa yang diharapkan,” imbuhnya.

Fakta Mengerikan Kejahatan PPA-PPO Global

Dalam paparannya, Jenderal Sigit memaparkan data global mengenai kejahatan PPA-PPO yang menjadi perhatian dunia. Ia mengutip Global Risk Report 2026 yang menempatkan ancaman online arms di peringkat ke-12, yang mencakup perilaku berbahaya yang mengancam kesehatan emosional dan berpotensi memunculkan kekerasan seksual, pelecehan, serta perundungan terhadap anak.

“Fenomena kejahatan PPA dan PPO global ini menjadi perhatian dunia, menjadi perhatian lembaga-lembaga dunia termasuk juga dari hasil global risk report 2026, 33 ancaman jangka pendek selama ini salah satunya adalah online arms yang ada di posisi peringkat ke-12, di mana di dalamnya menyangkut perilaku bahaya yang mengancam kesehatan emosional, dan ini kemudian bisa menjadi potensi munculnya kekerasan seksual, pelecehan, dan perundungan terhadap anak, ini salah satu hasil survei,” ujar Jenderal Sigit.

Data lain dari WHO menunjukkan bahwa 1 miliar anak mengalami kasus kekerasan setidaknya sekali seumur hidup, dan lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun. “Kemudian dari WHO, menyampaikan 1 miliar anak mengalami kasus kekerasan minimal 1 kali dan lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18, ini angka yang sangat besar namun seperti tidak terjadi apa-apa,” sambungnya.

UNICEF juga melaporkan bahwa 1,6 miliar anak, atau dua dari tiga anak, pernah mengalami hukuman fisik dari orang tua atau pengasuh. Selain itu, 83 ribu anak dan perempuan dibunuh secara sengaja, dengan pelaku 60% rata-rata adalah pasangan atau anggota keluarga.

Hambatan Penanganan Kasus

Menurut Jenderal Sigit, fakta-fakta mengerikan ini menjadi salah satu alasan mengapa korban enggan bersuara, yang pada gilirannya menghambat investigasi dan penanganan kasus.

“Oleh karena itu, dari hasil surveinya penanganannya menjadi sangat lambat, atau hanya meningkat 0,2 persen selama 2 dekade, jadi itu yang menjadi PR besar, PR Direktorat PPA dan PPO untuk kemudian bisa menghadapi halangan-halangan yang ada,” ucap Sigit.

Advertisement