Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 12.658 anak di 38 provinsi mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun 2025. Data ini dihimpun KPAI dari Januari hingga Desember 2025.
Kasus Keracunan MBG Tertinggi di Tiga Provinsi
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkapkan bahwa berdasarkan monitoring media, kasus keracunan MBG paling banyak terjadi di tiga provinsi. Jawa Barat memimpin dengan 4.877 anak, disusul Jawa Tengah dengan 1.961 anak, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 1.517 anak.
“Berdasarkan monitoring media, sepanjang tahun 2025 tercatat 12.658 anak mengalami kasus keracunan MBG di 38 provinsi,” kata Jasra Putra dalam pemaparan Laporan Akhir Tahun (LAT) di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Keluhan Siswa Terkait Rasa dan Kelayakan Makanan
KPAI juga melakukan survei untuk menjaring keluhan siswa terkait program MBG. Hasil survei yang diisi oleh 1.600 siswa SD, SMP, dan SMA menunjukkan mayoritas mengeluhkan rasa makanan yang disajikan.
“Dari 1.600 survei yang diisi oleh anak-anak SD, SMP, SMA, memang temuan yang paling banyak disampaikan atau keluhan yang paling banyak disampaikan oleh anak-anak adalah soal rasa. Itu hampir 90 persen mereka mengeluhkan soal rasa,” ujar Jasra.
Selain masalah rasa, sekitar 36 persen siswa juga mempertanyakan kelayakan makanan yang diberikan. Beberapa siswa melaporkan menemukan makanan yang berbau, tidak layak konsumsi, bahkan sudah busuk.
“Kemudian hampir 36 persen mereka mempersoalkan soal kelayakan makanan. Jadi mereka misalnya menemukan makanan yang berbau, kemudian tidak layak konsumsi dan bahkan sudah busuk,” sambungnya.
Rekomendasi KPAI untuk Penguatan Program MBG
Menyikapi banyaknya kasus keracunan MBG, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola program dan pelibatan anak secara bertahap.
“Pelibatan bermakna anak sekolah dalam semua proses makan dan gizi gratis mulai dari perencanaan menu, pemberian edukasi gizi dengan pendekatan teman sebaya, hingga evaluasi pelaksanaan MBG di sekolah melalui mekanisme diskusi maupun survei umpan balik yang bisa memberikan rasa aman kepada murid,” imbuh Jasra.






