Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Agum Gumelar, telah menyatakan dukungan penuh terhadap kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden. Pernyataan ini disampaikan Komjen Dedi usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta pada Kamis (29/1/2026).
Dukungan dari Tokoh Senior
Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Agum Gumelar, seorang tokoh senior di lingkungan TNI, atas dukungannya. “Kami juga menghaturkan rasa terima kasih apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pepabri atau Pak Agum Gumelar. Tadi Pak Agum, beliau sudah menyampaikan kepada kami, ‘Tolong sampaikan kepada Pak Kapolri, sampai kapan pun Pepabri juga mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden’,” ujar Komjen Dedi, menirukan perkataan Agum Gumelar.
Pertemuan singkat antara Wakapolri dan Agum Gumelar terjadi di lokasi acara Munas VI PP Polri, di mana Agum Gumelar hadir sebagai tamu undangan. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi tambahan energi dan semangat bagi seluruh jajaran Polri di manapun mereka bertugas.
Penegasan Sikap Kapolri
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menekankan penolakan tegas dari Jenderal Sigit dan menegaskan bahwa posisi Polri yang ideal adalah tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Kami izin menyampaikan yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” tegas Komjen Dedi.
Penolakan Usulan Penempatan di Bawah Kementerian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Menurut Jenderal Sigit, penempatan tersebut dapat melemahkan institusi Polri sekaligus Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1).
Jenderal Sigit mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi DPR RI yang menyatakan agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia menilai fungsi pengawasan oleh DPR terhadap Polri tetap harus dijalankan.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia mengkhawatirkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi “matahari kembar”.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” ujar Jenderal Sigit.






